Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.Dapat menerima kritik dari orang lain, serta berani mengeluarkan pendapatnya dengan tertib, sopan dan santun kepada orang-orang di sekitarnya.
2.Dapat mengikuti dan atau memimpin diskusi Ambalan dan mampu mengambil keputusan.
3.Dapat menjadi penengah (memberi solusi), jika terjadi ketidaksepahaman dalam kelompoknya.
4.Mengikuti pertemuan Ambalan sekurangkurangnya 3 kali setiap bulan.
5.Setia membayar iuran kepada gugus depan nya, dengan uang diperoleh dari usaha sendiri, serta membantu Ambalan dalam mengelola administrasi keuangan.
6.Dapat memimpin rapat dan membuat risalah dengan baik.
7.Pernah memimpin kegiatan di tingkat Ambalan.
8.Pernah memimpin kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali.
9.Dapat memimpin kelompok dalam menampilkan salah satu jenis kesenian daerah.
10.Dapat menjelaskan isi AD & ART Gerakan Pramuka kepada Ambalan.
11.Dapat menjelaskan di muka umum tentang sejarah kepramukaan Indonesia dan dunia.
12.Dapat melakukan pengembaraan selama 3 hari dan atau mengatur kehidupan perkemahan selama minimal 3 hari.
13.Dapat menjelaskan sejarah, arti, tatacara penggunaan dan kiasan Sang Merah Putih.
14.Dapat menjelaskan peran Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBB.
15.Telah memiliki keterampilan kewirausaha an yang dapat menghasilkan uang.
16.Dapat membuat salah satu jenis peralatan teknologi tepat guna.
17.Secara berkelompok dapat membuat struktur dari keterampilan tali temali dan pionering, yang dapat digunakan masyarakat.
18.Selalu berolahraga, Dapat melakukan olahraga renang selain gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olahraga lainnya.
19.Dapat memahami dan menjelaskan tentang kesehatan reproduksi.
20.Dapat mempersiapkan dan melaksanakan upacara umum minimal 3 kali.
21.Dapat menyebutkan penyebab dan cara pencegahan penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.
22.Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
#Untuk Penegak yang beragama Islam
-Dapat menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam di muka Pasukan Penggalang atau Ambalan Penegak.
-Dapat menjelaskan rukun sholat dan dapat mendirikan Sholat sunah.
-Dapat menjelaskan rukun puasa serta dapat melakukan salah satu puasa sunah.
-Memahami tata cara merawat/mengurus jenazah. -Pernah menjadi Amil Zakat.
-Dapat menghafal ayat tematik, dari Alquran dan mampu menjelaskannya.
#Untuk Penegak yang beragama Katolik:
-Memahami dan mendalami 7 sakramen.
-Menghayati dan dapat menceritakan riwayat salah satu Santo / Santa.
-Membahas 10 Perintah Allah, dilengkapi dengan contoh kehidupan sehari-hari.
#Untuk Penegak yang beragama Protestan :
-Dapat memberi kesaksian didepan jemaat atau teman sebaya.
-Dapat berpartisipasi aktif dalam pelayanan Gereja sesuai bakat dan kemampuannya.
-Telah mengikuti pengajaran Agama (Katekisasi).
#Untuk Penegak yang beragama Hindu:
-Dapat menjelaskan sejarah kerajaan /candi–candi agama Hindu di Indonesia.
-Dapat melafalkan dan bertindak sebagai pemimpin persembahyangan Panca Sembah.
-Dapat menjelaskan Samsara / Punarbawa atau reinkarnasi sebagai bentuk untuk penyempurnaan kelahiran berikutnya.
-Dapat menjelaskan konsep Ajaran Asta Brata.
-Dapat melakukan gerakan dan menjelaskan fungsi, serta manfaat dari setiap gerakan Yoga Asanas. -Dapat melafalkan dan mengkidungkan lebih dari satu bentuk Dharma Gita.
-Dapat menjelaskan bentuk dan fungsi dari seni sakral keagamaan Hindu.
#Untuk Penegak yang beragama Budha :
-Dapat memimpin dan mengorganisir kebaktian (pagi dan sore) serta perayaan hari-hari besar Agama Buddha; hari Waisak, Asadha, Kathina, Maggapuja).
-Saddha: Mendiskripsikan ruang lingkup dan intisari Tripitaka.
-Menjelaskan makna dan manfaat puja serta doa.
-Mendiskripsikan sila sebagai bagian dari jalan mulia berunsur delapan.
-Menjelaskan kebenaran yang terdapat dalam Tripitaka.