Pramuka Penggalang Ramu
Penggalang Ramu adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama sebelum Penggalang Rakit dan Penggalang Terap dalam satuan Pramuka Penggalang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ramu dimaknai sebagai "kumpul; urun; membuat satu (pendapat, akar-akaran, kayu-kayuan)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang , sebelum tingkatan berikutnya yaitu Rakit dan Terap .
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Penggalang mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu, diibaratkan sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka disatukan menjadi kesatuan yang padu, komplit dan berdaya guna.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Rajin dan giat mengikuti pelatihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan berurutan.
2. HAFAL adalah Dasadharma dan dan mengerti Trisatya.
3. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunaannya.
4. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
5. Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
4. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
5. Hafal pancasila dan tahu artinya.
6. Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang
7. Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam gugusdepan
8. dapat berbaris
9. Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
10. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
11. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
12. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, Rumah Sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
13. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
14. Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
15. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
16. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
17. Keagamaan:
#Untuk Penggalang yang beragama Islam:
-Dapat mengucap kalimat syahadat dan tahu artinya.
-Mengerti rukun Iman dan rukun Islam
-Melakukan salat berjamaah
#Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
-Dapat mengucap doa harian dan doa Rosario dan tahu artinya
-Mengikuti misa kudus dan untuk putra: dapat menjadi pelayan misa, untuk putri: dapat menghias altar.
-Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja.
#Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
-Dapat dengan hafal menyanyikan salah satu nyanyian kristen.
-Dapat menceritakan 2 hikayat dari alkitab.
-Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan tertentu.
-Tahu hari-hari raya Kristen
#Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
-Hafal Panca Maha Yadnya.
-Sadripu hafal dan Sadatatayi.
#Untuk Penggalang yang beragama Budha:
-Dapat melakukan kebaktian agama Budha dengan Parita Pancasila, Parita Puja dan Parita Budhanussati.
-Hafal Vihara Gita wajib; Tri Ratna dan Malam Suci Waisak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar