Tingkatan

Senin, 11 September 2017

Kwartir Nasional

Kwartir Nasional (Kwarnas) adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka Nasional. Berdasarkan tingkatan/wilayahnya, Kwarnas berkedudukan di ibukota Negara, Jakarta. Pengurus Kwarnas diketuai oleh Ketua Kwarnas (disingkat Ka Kwarnas). Ka Kwarnas masa bakti 2013-2018 dijabat oleh Adhyaksa Dault, Mantan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (2004–2009)

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas)

1. Ketua Kwarnas ditetapkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) untuk masa bakti berikutnya, dan dilantik oleh Ketua Presidium Pimpinan Munas.
2. Pengurus Kwarnas dibentuk oleh Munas melalui tim formatur, yang dituangkan dengan Keputusan Tim Formatur Munas.
3. Pengurus Kwarnas dikukuhkan dengan Keputusan Majelis Pembimbing Nasional untuk masa bakti 5 tahun.
4. Pengurus Kwarnas terdiri atas anggota dewasa putra dan putri yang disebut Andalan Nasional.
5. Badan Pemeriksa Keuangan yang dibentuk oleh Munas bertugas memeriksa pertanggungjawaban keuangan Kwarnas yang anggotanya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Nasional, unsur kwarnas, dan unsur kwarda.

6. Pengurus Kwarnas membentuk:

1. Bidang yang masing-masing diketuai oleh Wakil Ketua Kwarnas yang beranggotakan Andalan Nasional Urusan.

2. Badan Kelengkapan Kwarnas, yaitu:

1. Dewan Kehormatan
2. Pusat Pendidikan dan Latihan Nasional (PUSDIKLATNAS) Gerakan Pramuka.
3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Nasional.
4. Pimpinan Saka Tingkat Nasional.
5. Badan Usaha Kwarnas.
6. Satuan Kegiatan.


Dalam melaksanakan tugasnya, kwarnas didukung oleh staf kwarnas.

Tugas dan tanggungjawab Pengurus Kwarnas


1. Memimpin Gerakan Pramuka selama masa bakti Kwartir Nasional.

2. Menetapkan kebijakan pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan melaksanakan Keputusan Musyawarah Nasional.
3. Menetapkan hal-hal yang belum diatur dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah tangga, dan Keputusan Musyawarah Nasional dalam bentuk Keputusan Kwartir Nasional.
4. Melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, dan keputusan Kwartir Nasional.
5. Membina dan membantu kwartir daerah, termasuk pembinaan gugusdepan dan saka.
6. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Nasional.
7. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat tingkat nasional yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing Nasional.
8. Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwarnas kepada Musyawarah Nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
9. Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Majelis Pembimbing Nasional dan Rapat Kerja Nasional.
10. Mengadakan kerjasama dengan badan/organisasi di luar negeri, yang program dan tujuannya sesuai dengan Gerakan Pramuka.

Dalam melaksanakan tugasnya kwartir nasional bertanggungjawab kepada Musyawarah Nasional.

Kegiatan Rutin Kwarnas



1. Lomba Tingkat 5, setiap 5 tahun sekali.

2. Jambore Nasional, setiap 5 tahun sekali untuk Pramuka Penggalang.
3. Musyawarah Nasional, setiap 5 tahun sekali.
4. Raimuna Nasional, setiap 4 tahun sekali untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega


Ka Kwarnas

No Nama Foto Mulai Jabatan Akhir Jabatan
1 Sri Sultan Hamengkubuwono IX Kwarnas I.jpg 14 Agustus 1961 27 November 1974
2 Letjen. TNI
M. Sarbini
Sarbini.jpg 27 November 1974 5 Oktober 1978
3 Letjen. TNI
Mashudi
Mashudi.jpg 5 Oktober 1978 8 November 1993
4 Letjen. TNI
Himawan Soetanto
Himawan Soetanto.jpg 8 November 1993 8 November 1998
5 Letjen. TNI
Rivai Harahap
Rivai Harahap.jpg 8 November 1998 19 Desember 2003
6 Prof. Dr.
Azrul Azwar
MPH
Azrul Azwar.jpg 19 Desember 2003 5 Desember 2013
7 Dr. H.
Adhyaksa Dault
SH. M.Si
Kwartir Nasional Adhyaksa Dault.jpg 5 Desember 2013 Petahana

Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2013-2018

No Nama Jabatan
1 Dr. H. Adhyaksa Dault, SH. M.Si Ketua
2 H. Suriyadi MS, S.Sos, M.Si Waka Bidang Bina Anggota Muda
3 Prof. Dr. Lidya Freyani Hawadi, Psi Waka Bidang Bina Anggota Dewasa
4 Marbawi, S.Sos, M.Si Waka Bidang Perencanaan Pengembagan dan Kerjasama
5 Dr. P.A. Kodrat Pramudho, SKM, M.Kes Waka Bidang Organisasi dan Hukum
6 H. Rafli Effendy Waka Bidang Badan Usaha dan Aset Milik Gerakan Pramuka
7 Drs. Achmad Rusdi Waka Bidang Hubungan Luar Negeri
8 Lusia Adinda Lebu Raya, S.Pd, MM Waka Bidang Komunikasi dan Informasi
9 Brigjen TNI M. Herindra Waka Bidang Pengabdian Masyarakat dan Siaga Bencana
10 Drs. H. Abdul Shobur, SH, MM Waka Bidang Lingkungan Hidup
11 Drs. Yudi Suyoto, MM Sekretaris Jenderal
12 Bayu Priawan Djokosoetono Bendahara

Tidak ada komentar: